“Saya pikir IHSG akan cenderung baik terus. Mungkin 10 tahun lagi, seperti yang saya bilang, IHSG to the moon,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/10/2025).
Purbaya menegaskan, penguatan bursa saham tidak bisa dilepaskan dari kinerja ekonomi nasional.
Menurutnya, ketika ekonomi tumbuh dengan baik, kinerja pasar modal akan ikut terangkat.
“Tujuan kami bukan mendorong pasar modal, tapi mendorong ekonomi. Saya masih punya uang cukup banyak untuk menambah lagi kalau diperlukan. Tapi otomatis kan, kalau ekonomi bagus, pasar saham naik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga likuiditas apabila diperlukan.
Namun, langkah tersebut tetap diarahkan untuk memperkuat sektor riil dan menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memastikan program-program ekonomi tidak bersifat sementara.
Danantara Suntik Garuda Indonesia Rp23,9 Triliun untuk Modal Kerja hingga Selamatkan Citilink (Foto: Angkasa Pura)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengumumkan rencana private placement jumbo untuk menerima alokasi modal dari PT Danantara Asset Management (DAM). Nilainya mencapai total USD1,44 miliar atau setara Rp23,93 triliun (kurs Jisdor BI Rp16.598 per USD).
Langkah penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) ini merupakan kelanjutan dari setoran modal DAM kepada GIAA, yang sebelumnya telah memberikan shareholder loan.
Sejak Juli-September, DAM telah mengucurkan SHL mencapai USD405 juta atau setara Rp6,65 triliun (kurs Rp16.421 per USD), sehingga total alokasi dana dari DAM ke GIAA baik setoran modal dan konversi utang, mencapai total USD1,84 miliar atau setara Rp30,65 triliun.
“Pelaksanaan PMTHMETD dilakukan oleh DAM dengan cara setoran modal tunai dan konversi pinjaman pemegang saham menjadi saham baru,” ujar manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Adapun harga pelaksanaan saham baru hasil private placement ditetapkan sebesar Rp75 per lembar.
Rencana ini bakal diusulkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 12 November 2025.
Manajemen GIAA menuturkan langkah ini menjadi bagian dari program restrukturisasi lanjutan yang bertujuan memperbaiki posisi keuangan.
Sejak pagi, keluarga korban tampak memadati area rumah sakit, menanti kabar identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
Di antara mereka, tampak Tohari, warga Sampang, Madura, yang datang bersama keluarganya. Dengan tatapan kosong dan penuh harap, ia menunggu kabar tentang dua adiknya, Zaki dan Alfi, santri yang baru tiga bulan menimba ilmu di pondok pesantren tersebut. Hingga kini, keduanya belum berhasil teridentifikasi.
“Kami sudah menyerahkan sampel DNA dan berharap proses identifikasi segera selesai. Kami hanya ingin tahu kondisi adik-adik kami,” ujar Tohari dengan suara bergetar.
Tohari dan keluarganya memilih untuk tetap menginap di area rumah sakit, berharap setiap kabar dari tim identifikasi bisa segera mereka terima. Mereka bukan satu-satunya keluarga yang menunggu dalam cemas. Sejumlah keluarga lain juga terlihat bergantian memberikan data ante mortem kepada petugas DVI.
Pemda dan Investor Didorong Kebut Proyek Sampah Jadi Energi Listrik (Foto: PLN)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif berkolaborasi dengan investor dalam mengembangkan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.
Tito menekankan, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada sinergi antara Pemda, investor, serta dukungan teknis dari Kemendagri. Pemda memiliki tanggung jawab menyediakan lahan, memastikan infrastruktur dasar seperti jalan, air, dan listrik, serta menjamin pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk operasional PSEL.
Sementara itu, investor bertanggung jawab pada pembangunan dan pengelolaan fasilitas insinerator, dengan mekanisme kerja sama yang memitigasi risiko, termasuk kekurangan pasokan sampah atau kondisi kahar seperti bencana alam. Skema ini memastikan aset PSEL tidak terbengkalai dan program tetap berjalan berkelanjutan.
Kemendagri berperan mengawal implementasi di lapangan, memastikan Pemda menyiapkan lahan dan infrastruktur sesuai standar, serta mendukung koordinasi antardaerah, terutama bagi proyek PSEL yang dikelola secara aglomerasi. Saat ini, 33 titik lokasi prioritas telah diidentifikasi untuk pembangunan PSEL, termasuk 10 daerah prioritas pertama.
Program PSEL tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mengurangi beban TPA, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan yang langsung diserap PLN. Pemerintah bahkan menghapus sistem tipping fee untuk meringankan beban Pemda.
“PSEL adalah terobosan strategis. Kolaborasi Pemda, investor, dan pemerintah pusat menjadi kunci suksesnya, sekaligus mendukung kemandirian energi nasional,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Pertamina menaikkan harga BBM non subsidi jenis Dexlite. Misalnya, harga BBM harga Dexlite naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp 13.600 per liter. Kemudian, harga BBM Pertamina Dex juga naik menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850 per liter.
Sementara itu, harga BBM Pertamax tetap dijual Rp12.200 per liter, harga BBM Pertamax Turbo juga tetap Rp 13.100 per liter dan Pertamax Green tetap Rp 13.000 per liter.
Shell juga menaikkan harga BBM. BBM Shell jenis Shell Super naik Rp310 dari harga Rp12.580 per liter menjadi Rp12.890 per liter pada 1 Oktober 2025.
Harga BBM Shell V-Power juga naik menjadi Rp13.420 per liter atau mengalami kenaikan Rp280 dari harga sebelumnya Rp13.140 per liter.
Harga BBM Shell V-Power Diesel juga naik menjadi Rp14.270 per liter atau naik Rp140 dari harga sebelumnya Rp14.130
Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya merupakan perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar.
“Hingga saat ini, terdapat 11 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Senin (29/9)
Selain calon emiten raksasa, bursa juga menerima antrean 7 perusahaan skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
Dari sisi sektoral, pipeline IPO tahun ini didominasi oleh sektor Bahan Baku, Keuangan, Industri, dan Transportasi, masing-masing sebanyak 2 perusahaan.
Sektor lain yang turut mengisi pipeline adalah Konsumer Siklikal, Konsumer Non-Siklikal dan Teknologi, berturut-turut sebanyak 1 perusahaan.
Di sisi lain, tidak ada perusahaan dari sektor Energi, Kesehatan, Infrastruktur, maupun Properties & Real Estate yang tercatat dalam pipeline IPO per 26 September 2025. Sementara itu, perusahaan dengan aset skala kecil, yaitu di bawah Rp50 miliar, juga tidak ada dalam daftar pipeline IPO tahun ini.
Program ini pada dasarnya dirancang untuk menjamin stabilitas keuangan di masa pensiun, tetapi ada opsi bagi peserta untuk mencairkan sebagian dana tersebut tanpa harus menunggu hingga berhenti bekerja.
Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015. Agar dapat mengajukan pencairan sebagian JHT, peserta perlu memenuhi sejumlah syarat dan mengikuti prosedur tertentu.
Untuk mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen melalui BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang masih aktif bekerja dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.
Aturan Pencairan JHT saat Masih Bekerja
Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berhak mengajukan klaim sebagian saldo JHT meskipun statusnya masih aktif bekerja di perusahaan. Ketentuannya sebagai berikut:
– Pencairan 30 persen dari saldo JHT diperbolehkan khusus untuk kepemilikan rumah.
– Pencairan 10 persen dari saldo JHT bisa digunakan untuk keperluan lain.
– Masa kepesertaan minimal 10 tahun untuk dapat mengajukan pencairan saat masih bekerja.
Dokumen Pencairan JHT
Agar klaim dapat diproses, peserta harus melengkapi dokumen sesuai jenis pencairan:
1. Persyaratan dokumen pencairan 10 persen JHT
– Kartu Peserta BP Jamsostek – E-KTP – Kartu Keluarga – Buku Tabungan – Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja – NPWP (jika ada)
2. Persyaratan dokumen pencairan 30 persen JHT untuk kepemilikan rumah
– Kartu Peserta BP Jamsostek – E-KTP – Kartu Keluarga – Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja – Dokumen perbankan sesuai peruntukan dari bank yang bekerja sama – Buku Tabungan bank penyalur JHT 30 persen – NPWP
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan penyebab keracunan yang terjadi pada ratusan siswa di Bandung Barat.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan penyebab keracunan yang terjadi pada ratusan siswa di Bandung Barat usai mengonsumsi makanan Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menyampaikan bahwa teknik memasak MBG tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Wakil Kepala BGN Naniek S. Deyang menyebut makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga disajikan lebih dari waktu yang telah ditetapkan, yakni di atas enam jam setelah makanan dimasak.
“Yang kami temukan di awal ini berkait dengan teknik memasak. Memasak itu, dari dimasak sampai matang, maksimal itu harus 6 jam langsung disantap. Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi atau jam 8 pagi, masaknya harus jam 2. Jam 3 kira-kira matang, berarti kan masih di bawah 6 jam,” jelas Naniek, Kamis (25/9/2025).
“Kemarin yang terjadi adalah mereka (memasak) di bawah jam 12, ada yang mengaku jam 8, jam 9 (malam) masaknya. Kemudian baru disantap jam 9 (pagi), kan ini lama sekali. Ya berarti terjadi kesalahan SOP. Kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal hal ini,” tambahnya.
Naniek juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga profesional bersertifikat dalam proses memasak untuk memastikan keamanan makanan. Menurutnya, seorang chef bersertifikat pasti memahami risiko keamanan pangan dan tidak akan sembarangan dalam menyajikan makanan.
PELIKNYA Penyidikan yang dilakukan oleh KPK terkait Kuota Haji pada Kemenag RI menunjukkan bahwa kasus tersebut melibatkan banyak pihak yang berasal dari Oknum Kemenag maupun swasta dalam penyelenggaraan Haji.
Sungguh ironis Tipikor terjadi pada penyelenggaraan Haji yang itu adalah sebuah ibadah mulia dan ditunggu-tunggu bagi umat Islam.
Marak sekarang dibicarakan tentang “Juru Simpan” dalam Kasus Kuota Haji. Dalam khasanah TPPU Juru Simpan yang dibicarakan ini telah dikenal dengan istilah “Gate Keeper” atau dikenal juga dengan istilah “Penjaga Pintu”.
Apa fungsi dari Juru Simpan atau Penjaga Pintu ini dalam suatu Tindak Pidana. Juru Simpan ini lazimnya akan melakukan Collecting, Layering dan Integration. Dalam kasus ini :
•Collecting, yakni dia akan terlebih menawarkan tambahan kuota haji Plus kepada pihak ketiga yakni Travel haji, selanjutnya diduga melakukan “Hengky Pengky” yang kemudian mengumpulkan uang yang diduga hasil Hengky Pengky (hasil kejahatan). Uang tersebut dapat diduga sebagai hasil kejahatan karena perolehannya dengan melawan hukun (proceeds of crime).
“Wisatawan yang akan melalukan perjalanan kiranya senantiasa mengutamakan keselamatan dan menjaga kesehatan, membawa payung atau jas hujan selama beraktivitas di luar ruangan, dan selalu memperbarui informasi dan imbauan perkiraan cuaca yang bersumber dari pengelola wisata atau dari BMKG,” kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Hariyanto mengatakan curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari ini perlu diwaspadai oleh para wisatawan selama bepergian. Diharapkan wisatawan juga selektif dalam memilih objek wisata dan aktif mencari informasi mengenai wilayah rawan bencana agar terdapat alternatif tempat wisata lain selain lokasi wisata yang berpotensi terjadi bencana.
Selain itu, wisatawan turut dianjurkan untuk menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan saat musim hujan serta menjaga daya tahan tubuh.
Diharapkan obat-obatan yang diperlukan selalu dibawa mengingat aktivitas berwisata membutuhkan stamina yang prima dalam menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang kerap menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang tinggi.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk melakukan upaya pencegahan seperti memangkas daun dan ranting terutama untuk pohon-pohon yang besar, tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Kementerian Pariwisata mendorong semua pihak terkait bahu-membahu untuk melakukan mitigasi serta perbaikan fasilitas dan infrastruktur yang terdampak banjir di sejumlah daerah agar pariwisata Bali segera normal kembali,” ujar Hariyanto.
BMKG melaporkan bencana hidrometeorologi basah itu terjadi setelah Bali diguyur hujan berintensitas deras yang diperparah oleh adanya gangguan gelombang ekuatorial Rossby lebih dari 24 jam sejak Selasa (9/9) pagi.
Hingga Jumat (12/9) pukul 06.00 WITA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat jumlah korban yang ditemukan meninggal dunia mencapai 18 orang. Di luar 18 korban dari seluruh Bali itu, kata dia, masih ada dua korban lainnya yang masuk daftar pencarian tim SAR gabungan.
Adapun bencana banjir tersebar paling banyak di ibu kota Provinsi Bali yaitu Denpasar dengan 81 titik, disusul 15 titik di Kabupaten Gianyar, 12 titik di Kabupaten Badung, 28 titik di Kabupaten Tabanan, 23 titik di Kabupaten Jembrana, dan empat titik di Kabupaten Karangasem.